Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bogor RayaKota Bogor

Polresta Musnahkan 17 Ribu Botol Miras Ilegal, Razia Miras Terus Digeber

×

Polresta Musnahkan 17 Ribu Botol Miras Ilegal, Razia Miras Terus Digeber

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BogorInNews – Polresta Bogor Kota memusnahkan 17 ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Mako Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 8 Juli 2025 siang. Pemusnahan miras dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis setum dan airnya dibuang ke aliran yang telah disediakan.

Kali ini prosesi pemusnahan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, anggota DPRD Kota Bogor serta toko agama.

Example 300x600

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan miras. Ini bentuk kolaborasi dan sinergitas dari Pemkot Bogor dan semua elemen,” tutur Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Eko Prasetyo kepada wartawan.

Eko menjelaskan, miras dari berbagai merek yang dimusnahkan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan terakhir.

“Jadi, selama periode tersebut, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap home industry atau industri rumahan miras jenis ciu,” jelasnya.

“Selama tiga bulan terakhir ini kami bisa mengamankan miras dengan berbagai merek. Bahkan sampai home industri miras di Kabupaten Bogor, kami bisa ungkap,” tambah Eko.

Eko membeberkan, adapun barang bukti yang dimusnahkan hasil KRYD sekitar 17 ribu botol miras berbagai macam merek. Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka gangguan Kamtibmas, terutama di kalangan remaja. Sebab, ada kejadian yang dipicu setelah mereka mengkonsumsi miras.

“Anak-anak remaja ini kan sebelum mereka jalan itu meminum ciu. Ini awal dari segala masalah. Alhamdulillah dengan kami bisa menekan angka ini tiap hari, angka kriminalitas bisa ditekan. Saat ini persentasenya 40 persen,” bebernya.

Eko menambahkan, pihaknya menyatakan bahwa operasi miras akan terus digalakkan setiap malam demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman.

“Saya tegaskan kami akan tindak tegas terkait peredaran miras di Kota Bogor. Saya imbau masyarakat silahkan adukan kepada kami,” pungkas Eko.(NDI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *