BogorInNews – Pengendara motor Saputra Dwi Andika (19) tewas tertimpa pohon tumbang saat di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu 12 Juni 2024. Korban saat itu dalam perjalanan pulang kerumahnya setelah pulang bekerja.
Diketahui korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat guna mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat tertolong karena mengalami luka berat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Hidayatulloh memaparkan, saat kejadian, cuaca di lokasi sedang hujan deras disertai angin kencang.
“Kejadian pohon tumbang di Jalan KS Tubun menimpa pengendara motor bernama Andika (19) warga Dramaga, Kabupaten Bogor. Sesaat mendapatkan laporan, tim gabungan langsung melakukan evakuasi dan korban dibawa ke RS Mulia yang terdekat dari lokasi kejadian,” ungkap Hidayatulloh kepada wartawan pada Kamis 13 Juni 2024.
Hidayatulloh memaparkan, namun informasi yang pihaknya terima dari RS Mulia, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Saya dapat informasi dari RS Mulia, korban meninggal dunia,” ujarnya.
“Dari informasi RS Mulia juga, korban mengalami luka berat dibagian kepala setelah tertimpa pohon yang tumbang,” tambah Hidayatulloh.
Hidayatulloh menjelaskan, peristiwa terjadi saat hujan deras disertai angin kencang pada Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat kerjanya menggunakan sepeda motor.
“Jadi memang kami ketahui bersama bahwa saat malam tadi curah hujan tinggi dan disertai angin kencang. Informasi yang kami terima bahwa saat hujan deras itu hanya satu pemotor korban atas nama Andika yang lewat,” jelas mantan Camat Bogor Selatan ini.
Ia membeberkan, pohon tumbang berjenis kecopong yang tumbuh di sisi jalan raya. Pohon tersebut tumbang diduga akibat kondisi pohon sudah keropos.
“Jadi, posisi pohon kecopong memang ada di pinggir jalan, kira-kira pohon diameter 50 centimeter. Penyebab Sedang kami koordinasikan dengan dinas terkait, tapi kalau kami melihat pohon kondisinya keropos,” pungkasnya. (NDI)