Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalQolbu

Berkurban Kambing Boleh Untuk Satu Keluarga, Ini Penjelasannya

×

Berkurban Kambing Boleh Untuk Satu Keluarga, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ustadz Adi Hidayat (Instagram : @adihidayatofficial)
Ustadz Adi Hidayat (Instagram : @adihidayatofficial)
Example 468x60

BogorInNews – Ustadz Adi Hidayat membeberkan, satu panduan penting bagi umat Islam menjelang hari raya Idul Adha atau hari raya Idul kurban 2024. Bahwa kurban satu kambing bisa untuk satu keluarga.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan, banyak orang menganggap kurban hewan satu kambing hanya bisa untuk satu orang. Padahal, kurban satu kambing bisa untuk sekeluarga atau banyak orang.

Example 300x600

“Sebagian masyarakat mengatakan kalau kambing satu untuk satu orang. Sapi boleh iuran. Maaf, tidak semua untuk satu kambing itu tidak harus untuk ditujukan satu orang, tidak. Boleh satu keluarga. Misal, satu kambing diniatkan untuk satu keluarga, boleh,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat memaparkan, oleh karena itu kurban hewan satu kambing tidak perlu digilir tiap tahunnya untuk setiap anggota keluarga. Boleh langsung diniatkan bagi sekeluarga.

“Saya kadang melihat ini satu keluarga ada tujuh, tujuh-tujuhnya ini, kambingnya satu-satu. Itu boleh, kalau anggaran cukup untuk satu orang satu, boleh untuk itu. Enggak usah juga kemudian diseling, di tahun ini si fulan, tahun ini si fulan, tidak. Kalau satu itu tidak ada yang lain, yang ada cuma Rp2,5 juta hanya cukup untuk beli kambing satu, boleh. Saya berkurban untuk satu keluarga,” paparnya.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, dalil kurban hewan satu kambing untuk satu keluarga sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Kala itu Rasulullah berkurban satu ekor kambing untuk keluarga dan umatnya.

“Dalilnya apa? Nabi mengatakan, ‘Allahumma hazamin Muhammad wa ali Muhammad wa umat Muhammad.’ ‘Ya Allah tolong terima kurban saya dari Muhammad dan keluarga besar Muhammad dan untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya enggak bisa kurban.’ Nabi mewakilinya, itu luar biasa,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

“Jadi kalau ada bagian, tidak cukup untuk semuanya. Tapi hanya untuk anggaran satu orang, maka niatkan. Ya Allah, ini kurban untuk keluarga saya. Langsung sebutkan namanya, misalnya bapak saya namanya Muhammad, sudah meninggal. Saya hanya punya uang Rp2,5 juta dan saya beli satu ekor kambing. Maka niatkan, ya Allah ini kurban atas nama keluarga besar almarhum bapak Muhammad. Maka ibu saya ikut, saya ikut, kakak saya ikut dan adik saya ikut. Kalau ada rejeki lebih boleh satu sapi untuk keluarga besar, atau per orang boleh. Boleh tidak ada larangan. Cuman jangan salah persepsi, jangan digilir, disatukan saja semua tahun ini,” beber Ustadz Adi Hidayat.

Dalil yang mendukung hal tersebut adalah riwayat dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata:

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana kurban di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR Tirmidzi nomor 1505, shahih).

(WAH)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *