Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bogor RayaKota Bogor

Kota Bogor Dorong Surat Edaran Penyelamatan Pangan Untuk Cegah Food Waste

×

Kota Bogor Dorong Surat Edaran Penyelamatan Pangan Untuk Cegah Food Waste

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BogorInNews – Sisa pangan atau biasa disebut dengan food waste menjadi masalah serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Selamatkan Pangan untuk Cegah Food Waste yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor.

Direktur Kewaspadaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis mengatakan bahwa di Indonesia setiap tahunnya makanan yang terbuang menjadi sampah sebesar 24-48 ton. Hal tersebut juga menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 200 triliun rupiah atau setara dengan 4-5% PDB.

Example 300x600

“Setiap harinya orang indonesia menyisakan pangan sebesar 500 gram. Jika dikalkulasi, makanan yang terbuang sebesar 24–48 ton yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang setara dengan 4-5% PDB Indonesia,” ungkap Nita.

Nita mengatakan, bahwa masalah serius ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk akademisi, entitas bisnis, komunitas atau masyarakat sipil, pemerintah, dan masyarakat luas.

Sementara itu, Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Rahmat Hidayat menegaskan, bahwa upaya penyelamatan pangan harus segera dilakukan di Kota Bogor. Dirinya mendorong agar nantinya surat edaran yang akan dibuat dapat dinaikkan menjadi peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota.

“Gerakan selamatkan pangan harus segera dilakukan. Upaya ini akan mengurangi volume sampah secara keseluruhan di Kota Bogor. Kalau bisa jangan hanya sekedar surat edaran, tetapi bisa dibuat menjadi peraturan daerah atau peraturan wali kota,” terang.

Rahmat memaparkan, pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium Bogor Creative Center ini juga memberikan kesempatan berbagi praktik baik dalam penanganan food waste di kota lain. Seperti yang diungkapkan oleh Eli Suminar, Plt. Kepala Dinas Sosial Tasikmalaya.

“Kota Tasikmalaya menggandeng hotel dan pihak swasta lain untuk mendistribusikan sisa pangan kepada masyarakat kurang mampu,” papar Eli.

Sementara itu, Said Abdullah, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan pentingnya penanganan food waste untuk mengurangi risiko perubahan iklim yang juga akan berdampak kepada petani. Dirinya juga berharap bahwa pemerintah Kota Bogor dapat memperkuat kebijakan dalam penanganan food waste dengan kolaborasi multipihak.

“Sisa pangan menyumbang emisi yang memperbesar risiko perubahan iklim. Hal ini akan berpengaruh juga kepada petani sebagai produsen pangan yang ada di desa. Pemerintah bisa memperkuat kebijakan penanganan food waste dari surat edaran menjadi peraturan walikota. Tentu harus melibatkan berbagai pihak,” papar Said.

Kegiatan FGD dihadiri oleh berbagai pihak baik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor, akademisi kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas, perusahaan swasta, dan para pihak lain yang memiliki komitmen dalam mendukung penanganan food waste di kota Bogor melalui diterbitkannya surat edaran penyelamatan pangan.(NDI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *