BogorInNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah diterima Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdan, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat.
“Saya mengucapkan rasa syukurnya atas berhasilnya Pemkab Bekasi meraih kembali opini WTP, meskipun terdapat beberapa catatan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI,” ungkap Dani kepada wartawan dikutip BogorInNews pada Minggu 2 Juni 2024.
Dani melanjutkan, hal ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari jajaran DPRD Kabupaten Bekasi beserta unsur Perangkat Daerah.
“Kami dinyatakan WTP, ini semua berkat kerja sama dan kerja keras dari DPRD dan jajaran Perangkat Daerah kami. Bahwa beberapa catatan rekomendasi yang diterima, akan segera ditindaklanjuti agar dapat menyempurnakan LKPD dan memperbaiki kinerja anggaran Kabupaten Bekasi. Memang ada beberapa catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan laporan keuangan dan memperbaiki kinerja dari anggaran kami,” terang Dani.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah memaparkan, bahwa diraihnya opini WTP ini merupakan dedikasi dari semua pihak yang terus berupaya menyejahterakan masyarakat dan memajukan Kabupaten Bekasi.
“Saya sangat senang dengan keberhasilan ini. Ini menunjukan bahwa kolaborasi kami cukup berhasil dan ini didedikasikan untuk masyarakat,” pungkasnya. (KSI)