BogorInNews – Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan senjata api dan amunisi di aula Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bogor Kota AKBP M. Guntur Tariq didampingi Kasi Propam dan PJU Polresta Bogor Kota.
“Jadi, giat ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri khususnya di Polresta Bogor Kota terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi serta memeriksa kondisi fisik senjata,” ungkap Guntur kepada wartawan.
Guntur menegaskan, bahwa senpi hanya untuk kepentingan tugas bukan pribadi, wajib dijaga dan dirawat serta hindari tindakan yang dapat merusak nama baik institusi.
“Langkah ini diambil sebagai upaya pemeriksaan kelayakan personil dalam menggunakan senpi,” tegasnya.
Guntur memaparkan, pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik.
“Serta komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Guntur.(NDI)