BogorInNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Yayasan Rumah Kedua menggelar kick off program My Buddy Stop Bullying di Aula SMP Negeri 8 Kota Bogor pada Selasa 9 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 3 tahun 2025 tentang pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.
Peluncuran program My Buddy Stop Bullying dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dihadapan para kepala sekolah SMA dan SMP SeKota Bogor. Selain itu disaksikan langsung para pelajar SMP Negeri 8 Kota Bogor dan disampaikan juga Satpol PP Kota Bogor adalah sahabat pelajar.
Jenal mengatakan, tentunya data dari dinas terkait, ada berbagai treatment kegiatan anti bullying. Disetiap sekolah sudah banyak dilakukan tapi memang angkanya masih tidak banyak perubahan.
“Ya, kami terus ikhtiar dan dilakukan oleh berbagai stakeholder. Kemudian pada hari ini Satpol PP Kota Bogor bekerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya yayasan Rumah Kedua. Kemudian ada juga donatur yang hadir dalam acara launching Satpol PP Sahabat pelajar, My Buddy stop bullying di SMP Negeri 8 Kota Bogor,” tutur Jenal kepada wartawan.
Jenal memaparkan, kedepan diharapkan sekolah-sekolah lain dapat menjelaskan program positif ini, ini implementasi dari Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum. Yang paling penting adalah implementasi Perda nomor 3 tahun 2025, tentang pencegahan kekerasan didunia pendidikan.
“Kebanyakan para siswa tanpa menyadari bahasa verbal yang tidak baik bisa menjadi aksi bullying. Padahal itu merupakan hal yang sangat strategis berdampak bagi teman dan sahabatnya. Tadi saya beberkan, ketika akan membully tanya dahulu kita mau tidak dibully. Makanya tadi sepakat tidak membully teman, saling cinta dan saling sayang,” papar Jenal didampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Satpol PP Islahudin Isma serta pejabat fungsional Satpol PP Kota Bogor Apit Budiman.
Jenal menjelaskan, kasus bullying di Kota Bogor tercatat ada 97 kasus, tentunya ini akan dilakukan identifikasi, apakah kekerasan verbal atau hal lain yang memang subjektifitas hubungan antar teman.
“Tentunya ini menjadi PR kami. Ini saya apresiasi Satpol PP Kota Bogor yang menggaet berbagai pihak untuk melakukan kegiatan anti bullying ini semoga sekarang makin masif. Ini ikhtiar kami dan hasilnya kami serahkan ke Allah SWT. Tadi juga disampaikan bahwa pelaku kekerasan atau bullying ada pelakunya guru atau keluarga sendiri,” jelasnya.
“Tentunya kegiatan masif ini, pembina dan edukasi untuk itu tupoksi masing-masing dinas harus dijalankan, bullying itu merusak mental generasi muda dan ini menghambat penerimaan kurikulum pendidikan, saat mereka melaksanakan belajar,” tambah Jenal.
Sementara itu, pimpinan Yayasan Rumah Kedua, Sari Puspa Dewi mengatakan, kasus bullying akan diselesaikan di sekolah dan pihaknya merupakan tim my buddy. Pada saat sekolah memerlukan penanganan khusus pihaknya akan bekerjasama dengan DP3A Kota Bogor.
“Data kami dapatkan dari Dinkes dan DP3A, cukup banyaknya yang tercatat. Apa yang kami lakukan tindakan preventif, supaya tidak ada lagi kasus bullying di SMP Negeri 8 Kota Bogor khususnya dan semua sekolah umumnya. Ini salah satu ikhtiar mengurangi faktor domino. Setelah kami pelajari, bullying menjadikan anak rendah diri dan lain sebagainya,” ungkap Sari.
Ditempat yang sama, Siswi kelas 8 SMPN 8, Zahra merasakan manfaat langsung dari program My Buddy stop bullying. Ia mengaku jadi belajar empati dan peduli.
“Kalau lihat teman dibully, hati ingin menolong, tapi kadang masih takut. Dengan program ini, saya lebih berani,” tutur Zahra.(NDI)