Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bogor RayaKota BogorNasionalPolitik

Endang Thohari Bahas Pengaturan Pelaksanaan Kewenangan MPR, Agar Masyarakat Paham

×

Endang Thohari Bahas Pengaturan Pelaksanaan Kewenangan MPR, Agar Masyarakat Paham

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BogorInNews – Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Hj Endang Setyawati Thohari menggelar penyerapan aspirasi masyarakat II tahun 2024 di SKI Katulampa, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu 14 Desember 2034 siang. Kali ini Endang Setyawati bersama Dr. Zaim Uchrowi membahas pengaturan pelaksanaan kewenangan MPR RI yang dihadiri oleh ratusan warga Kota Bogor.

Endang mengatakan, MPR RI adalah salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), MPR RI memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan konstitusi negara.

Example 300x600

“Dalam praktiknya, pelaksanaan kewenangan MPR RI sering menghadapi tantangan yang kompleks, seperti tumpang tindih peran dengan lembaga lain, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi MPR serta dinamika politik yang memengaruhi kinerja institusi,” ungkap Endang kepada wartawan usai acara.

Endang menuturkan, oleh karena itu, penting untuk memahami pengaturan pelaksanaan kewenangan MPR, guna memastikan bahwa lembaga ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dalam kerangka negara demokrasi. Kewenangan MPR diatur secara rinci dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

“Berdasarkan Pasal 3 UUD 1945, terdapat tiga kewenangan utama yang dimiliki oleh MPR, yaitu mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan/atau wakil presiden serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan UUD,” tuturnya.

Endang menjelaskan, MPR sebagai lembaga tinggi negara memiliki sejumlah kewenangan yang penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena itu harus ada upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan MPR.

“Reformasi regulasi menjadi langkah awal yang fundamental untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewenangan MPR. Kedua penguatan kapasitas anggota MPR dan ketiga dibutuhkan peningkatan komunikasi publik,” jelasnya.

Endang membeberkan, adanya beberapa tantangan tersebut, ini menunjukkan bahwa meskipun MPR memiliki kewenangan yang signifikan, efektivitas implementasinya sering terhambat oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya harmoni antar-lembaga, ketiadaan koordinasi yang efektif dan minimnya edukasi publik.

“Sebagai hasilnya, MPR perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan ini dan memaksimalkan perannya dalam tata kelola negara,” pungkasnya.(NDI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *