BogorInNews – Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengunjungi pusat penjualan hewan kurban di lapangan kantor Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah dan rumah potong hewan (RPH) Terpadu di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu 12 Juni 2024.
Diketahui, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kesiapan fasilitas tersebut dalam menyambut Idul Adha. Pusat penjualan hewan kurban BSIP dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, pentingnya memperbanyak pusat penjualan hewan kurban seperti ini di Kota Bogor. Kedepan kelihatannya harus diperbanyak, karena baru ada 11 pedagang besar. Mudah-mudahan ke depan yang ada di pinggir jalan bisa masuk ke dalam karena retribusinya juga tidak mahal, hanya untuk kebersihan dan lainnya.
“Dengan adanya penjualan hewan yang terpusat di tempat ini, keamanan daging dan kesehatan hewan dapat lebih terkontrol di Kota Bogor dan sekitarnya. Semua keamanan dagingnya terkontrol, kesehatan hewan juga terjaga, ada tanda sertifikasi bahwa hewan yang dijual sudah melalui pengecekan dan dinyatakan sehat. Apalagi sertifikasinya gratis, hanya ada retribusinya saja,” tutur Hery didampingi Asperbang Kota Bogor Hanafi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Hery melanjutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar pedagang hewan kurban dapat berjualan di pusat penjualan hewan kurban BSIP. Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan dapat bergabung dalam pusat penjualan hewan kurban yang lebih teratur dan higienis. Selain disini, penjualan hewan qurban juga ada di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak.
“Selain itu, untuk RPH yang kami lihat kalau dari sisi fasilitas dan kelengkapannya masih berjalan dengan baik, kemudian kebersihan masih terjaga. Jika bicara secara keseluruhan ada beberapa sarana prasarana di RPH Terpadu yang perlu ditingkatkan. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pertanian. Ya, secara sarana prasarana keseluruhan harus ditingkatkan, terutama catatan mengenai higenis dan sebagainya harus dijaga,” terang Hery.
Hery menjelaskan, pelayanan rumah pohon hewan satu-satunya yang dimiliki Pemerintah Kota Bogor ini perlu menjadi prioritas lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak berkaitan dengan pemotongan daging ternak lain.
“Pemerintah harus hadir meskipun mungkin ini bukan pelayanan dasar yang ‘seksi’ dari masyarakat. Tapi kalau ada kejadian berkaitan dengan kesehatan hewan arahnya kepada pemerintah kenapa tidak dipelihara dan sebagainya. Untuk itu, kami akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan sarana prasarana di RPH Terpadu,” jelasnya.
Hery menerangkan, di RPH Terpadu saat ini memiliki kapasitas pemotongan 100 ekor setiap hari selama 24 jam. Adapun sesuai Perda 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi untuk pemotongan sapi Rp80 ribu per ekor, kambing atau domba Rp13 ribu per ekor, dan unggas Rp400 per ekor.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menambahkan, untuk hewan kurban yang diperiksa dan mendapatkan sertifikat itu dilakukan secara gratis. Nanti ada tanda khusus, bahwa hewan kurban tersebut sehat.
“Tentunya apabila dinyatakan sehat, ini akan menambah kepercayaan masyarakat yang menjadi pembeli. Yang lebih terpercaya masyarakat bisa membeli hewan kurban di bursa hewan kurban BSIP Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran,” pungkasnya. (NDI)