BogorInNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bogor menggelar penandatanganan nota kesepakatan Bapenda dan BPN Kota Bogor dalam acara rapat koordinasi kegiatan pilot project integrasi data pertanahan serta perpajakan daerah di aula Kantah Kota Bogor Jalan Ahmad Yani, No. 41, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis 4 Juli 2024 siang.
Penandatanganan dilakukan oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari bersama Kepala Kantah ATR/BPN Kota Bogor Budi Jaya dan disaksikan Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Survei dan Tematik Kementerian ATR/BPN R. Agus Wahyudi K, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Evandy Dahni. Acara dihadiri Lurah dan Camat SeKota Bogor.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menuturkan, ini langkah yang luar biasa atau perpanjangan nota kesepakatan sesungguhnya. Tetapi mudah-mudahan perpanjangan nota kesepakatan ini, bisa lebih luas lagi cakupannya, baik berkaitan dengan data pertanahan maupun data perpajakan. Tentunya karena manfaatnya banyak.
“Kalau sementara yang akan dilingkupi oleh nota kesepakatan ini kan berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD) dan juga berkaitan dengan pajak daerah yang di Bapenda dan BKAD Kota Bogor. Kedepan tadi sudah sempat saya sampaikan, mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi pemanfaatan data bersama untuk yang lainnya. Seperti misalnya pemanfaatan ruang, perizinan dan lain sebagainya,” ungkap Hery.
Hery menegaskan, hal itu pasti sangat membantu pemerintah daerah untuk tertib administrasi tata ruang, tertib administrasi perizinan selain pertanahan dan juga perpajakan.
Sementara itu, Kantah ATR/BPN Kota Bogor, Budi Jaya mengatakan, pihaknya berterimakasih atas dukungan PJ Wali Kota Bogor agar pelayanan kepada masyarakat harus dapat ditingkatkan yang baik.
“Ya, tentunya berkolaborasi untuk mendapatkan dampak yang baik, baik menambah potensi dari BPHTB atau PAD maupun meningkatkan kualitas data kami dan menambah jumlah sertifikat terhadap BMD Kota Bogor, ditargetkan penambahan setiap tahun,” ungkap Budi Jaya.
Budi melanjutkan, sangat detail disitu dibunyikan target yang dikerjakan sangat mendukung program penyerrtifikatan Tanah Pemkot Bogor. Namun Pemkot harus mendukung ketersediaan kelengkapan persyaratan aset tanah di Kota Bogor.
“Pengajuan Barang Milik Daerah (BMD) tahun lalu 231 sertifikat aset Pemkot Bogor. Kalau paling sedikit di nota kesepakatan angkanya rata-rata 200 sampai tahun 2029, tentunya target bisa direalisasikan. Kami mencoba membantu potensi kenaikan PAD. Jumlah aset. Dari kementerian turun ke lapangan lokasi enam kelurahan terhadap kesesuaian data pertanahan dan perpajakan,” tuturnya.
Budi memaparkan, kalau untuk di Indonesia, ada dua di Pangkal Pinang dan Kota Bogor, jadi sangat jarang.
“Kami memanfaatkan Kota Bogor sudah jadi kota lengkap. Kami coba bangun sesuai konsep kota pintar atau smart city. Kami mohon doa dan bantuan dari masyarakat Kota Bogor agar berjalan lancar,” pungkasnya.(NDI)