BogorInNews – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, H. Deni Mulyadi, telah menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 pada Rabu 10 September 2025 sore.
Hasil rapat, DPRD dan TAPD menyepakati langkah strategis berupa kenaikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Guru Ngaji, Ketua RT/Ketua RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) SeKota Bogor. Kenaikan ini akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adit, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, serta Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata serta anggota lainnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menegaskan, bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah bersama DPRD terhadap mitra strategis ditingkat kelurahan.
“Kenaikan BOP akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperhatikan peran guru ngaji, RT/RW, dan LPM,” ungkap Atty kepada wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor pada Kamis 11 September 2025.
“Mereka adalah mitra strategis yang berpartisipasi langsung dalam pelayanan administrasi pemerintahan, sementara para guru ngaji memiliki peran penting dalam membangun generasi muda dengan pondasi moral yang kuat,” terang Atty.
Atty menjelaskan, dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kota Bogor bersama TAPD berkomitmen untuk terus bersinergi.
“Tentunya kami bersinergi dalam memperhatikan kepentingan masyarakat di wilayah, sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bogor,” jelasnya.(REK)