BogorInNews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Fraksi PAN, Hj. Hakkana mengapresiasi program My Buddy Stop Bullying yang digagas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Yayasan Rumah Kedua. Menurutnya, ini sebagai langkah dan upaya dalam mengimplementasikan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan Perda nomor tahun 2025 tentang pencegahan kekerasan didunia pendidikan.
“Program yang bersinergi antara Satpol PP, DPRD dan pihak sekolah. Tentunya ini sangat bagus. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan anak-anak, apalagi dilingkungan pendidikan,” ungkap Hakkana di SMP Negeri 8 Kota Bogor pada Selasa 9 September 2025.
Hakkana mengatakan, bullying terhadap anak sangat berbahaya dan bisa merusak mental. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi bahaya bullying menjadi salah satu upaya dan ikhtiar untuk membimbing serta memberikan edukasi, sosialisasi bukan hanya dibidang akademis tapi juga untuk kesiapan mental menuju menuju Indonesia emas.
“Mudah-mudahan program ini rutin dilakukan. Dan saya harap program ini juga harus bisa berkesinambungan kesemua lembaga pendidikan baik ditingkat SMP Negeri, swasta sampai SMA,” terangnya.
Hakanna menjelaskan, dengan adanya program ini, bisa membantu anak dalam mempersiapkan mental.
“Dampak bullying ada yang tahu ada juga yang tidak tahu. Dan ini bahayanya tidak saja terjadi kepada korban melainkan kepada yang orang melakukan bullying juga dan bisa kena sanksi,” jelasnya.
Hakanna juga berkomitmen akan mengawal program My Buddy Stop Bullying.
“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung dan siap mengawal program My Buddy Stop Bullying yang digagas oleh Satpol PP Kota Bogor ini. Mudah-mudahan bisa konsisten menyasar ke lingkungan sekolah SeKota Bogor,” pungkasnya.(REK)