BogorInNews – Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) Bogor Raya menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan fasilitas Gene Bank di lingkungan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kecamatan Bogor Barat pasa Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dilakukan di dekat area proyek pembangunan yang masuk program strategis nasional.
Massa JAGARA menekankan terkait dugaan persoalan administrasi dan kelengkapan perizinan pembangunan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Ketua Umum JAGARA Bogor Raya, Adian Rifai mengatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya aspek perizinan yang belum sepenuhnya terpenuhi berdasarkan kajian yang telah dilakukan organisasi tersebut.
“Di dalam hasil kajian yang sudah kami tempuh adanya dugaan terkait perizinan yang belum diselesaikan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), baik secara hukum maupun administratif,” ungkap Adian dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Menurutnya, pembangunan sebuah fasilitas konstruksi, terlebih yang masuk dalam kategori proyek strategis, harus memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku sebelum proses pembangunan berjalan.
“Kami menyoroti sejumlah dokumen yang menurut mereka perlu dipastikan keberadaannya, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), persetujuan lingkungan, hingga berbagai dokumen teknis lainnya,” tutur Adian.
“Tidak adanya izin yang dipersyaratkan, baik berupa PBG, persetujuan lingkungan, maupun izin teknis lainnya, dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif,” tambah Adian.
Adian menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata terhadap pembangunan fisik Gene Bank, melainkan berkaitan dengan tuntutan agar aspek legalitas, transparansi serta prosedur administrasi proyek diperiksa kembali.
“Maka dari itu kami menolak pembangunan strategis nasional yaitu Gene Bank yang dikelola oleh PT Brantas Abipraya (Persero) yang tidak memenuhi secara administratif serta perlu ditinjau ulang mengenai pembangunan proyek strategis nasional yang berada di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Brantas Abipraya (Persero) maupun pihak pengelola Rumah Sakit Marzoeki Mahdi terkait tudingan dugaan persoalan perizinan yang disampaikan JAGARA.(NDI)



















