EkBisJaDeTaBek

Grab Indonesia Perkenalkan Jaminan On Time Kejar Pesawat

BogorInNews – Grab Indonesia memperkenalkan Jaminan On Time Kejar Pesawat, sebuah inisiatif pertama yang tersedia di Indonesia yang memberikan jaminan uang kembali hingga Rp3.300.000 bagi pengguna GrabCar yang ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan dari pengemudi Advance Booking.

Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti menuturkan, peluncuran ini merupakan bagian dari program #JaminanOnTime yang mempertegas komitmen Grab untuk memastikan perjalanan menggunakan GrabCar ke bandara berlangsung tepat waktu, aman, dan bebas stres.

“Dalam situasi perjalanan yang serba cepat, keterlambatan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi traveler,” ungkap Tyas dalam keterangan tertulis pada Selasa 28 Oktober 2025.

Tyas melanjutkan, melalui Jaminan On Time Kejar Pesawat, Grab ingin menghadirkan ketenangan baru bagi pengguna yang mengandalkan GrabCar untuk mobilitas ke bandara.

“Kami memahami bahwa bagi banyak traveler, ketepatan waktu adalah segalanya. Melalui kampanye Jaminan On Time Kejar Pesawat pada fitur Advance Booking, Grab ingin memberikan ketenangan dan kepastian dalam merencanakan perjalanan ke bandara dengan jaminan ketepatan waktu penjemputan, bahkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna tetap terlindungi,” terang Tyas.

Tyas menjelaskan, inisiatif ini mempertegas komitmen kami untuk terus menghadirkan inovasi yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya bagi pengguna GrabCar yang aktif bepergian.

“Selain memastikan ketepatan waktu, Grab juga ingin menghadirkan pengalaman berkendara yang nyaman, aman, andal, dan terjadwal, mulai dari proses pemesanan hingga penumpang tiba di bandara dengan tepat waktu,” jelasnya.

Tyas memaparkan, fitur Advance Booking memungkinkan pengguna menjadwalkan perjalanan mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum perjalanan. Sedangkan untuk dapat memenuhi syarat klaim program Jaminan On Time Kejar Pesawat, penumpang diharuskan melakukan pemesanan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan, dengan pengemudi yang akan datang 15–30 menit lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

“Jika terjadi keterlambatan penjemputan yang menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, Grab akan memberikan kompensasi hingga Rp3.300.000 sesuai dengan biaya tiket penerbangan yang terlewat. Saat ini, program Jaminan On Time Kejar Pesawat baru diterapkan di Jakarta, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di bandara Jakarta mencapai sekitar 1,3 hingga 1,7 juta orang setiap bulannya,”paparnya.

Diketahui, kampanye Jaminan On Time Kejar Pesawat mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan ke bandara melalui fitur Advance Booking. Layanan ini menawarkan harga yang kompetitif, didukung dengan pengemudi yang berpengalaman, serta jaminan perlindungan perjalanan. Kedepannya, Grab akan memperluas layanan ini ke lebih banyak kota di Indonesia. Selain memberikan kemudahan dan kepastian waktu bagi penumpang, program ini menegaskan upaya Grab dalam meningkatkan standar layanan transportasi online di Indonesia.(REK)

Exit mobile version