Bogor RayaKesehatanKota Bogor

Ketua Komisi 1 Minta Aparatur Wilayah Perketat Pengawasan Obat Keras

BogorInNews – Komisi I DPRD Kota Bogor meminta aparatur wilayah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras khususnya jenis Tramadol yang masih meresahkan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso menuturkan, bahwa para camat harus lebih proaktif dalam memantau wilayah masing-masing untuk mendeteksi tempat penjualan obat terlarang tersebut.

“Kami minta camat-camat memantau tempat penjualan Tramadol di wilayahnya untuk kami intervensi. Langkahnya bisa berupa penutupan maupun penindakan bersama Satpol PP. Kami bekerja sama soal itu,” ungkap Sugeng kepada wartawan pada Kamis (23/4/2026) siang.

Sugeng memaparkan, bahwa Komisi I sangat menaruh perhatian serius terhadap isu ini. Kepada Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor beberapa waktu lalu, pihaknya telah meminta data detail mengenai titik-titik peredarannya.

“Namun, hingga saat ini Satpol PP belum menyerahkan data konkret terkait lokasi serta identitas para pedagang yang terdeteksi menjual obat-obatan tersebut tanpa izin. Dinas Kesehatan sudah menyerahkan data toko obat dan apotek yang memiliki izin resmi dari DPMPTSP. Sekarang tinggal data dari Satpol PP dan camat yang kami tunggu agar penyelesaian masalah ini bisa dilakukan secara komprehensif di seluruh Kota Bogor,” tegasnya.

Sugeng menerangkan, adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membuat peredaran Tramadol tetap marak meski sudah sering dikeluhkan masyarakat. Fenomena toko-toko yang berani berjualan secara terbuka di beberapa titik.

“Oleh karena itu, kami berencana segera melakukan koordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk menyinkronkan data dan menyusun langkah penegakan hukum yang lebih tegas guna memutus rantai peredaran obat keras di wilayah Kota Bogor. Pada beberapa tempat mereka bisa berjualan terbuka karena ada yang mem-backup. Siapa yang mem-backup ini? Tentu aparat keamanan yang lebih tahu. Hal inilah yang perlu kami diskusikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan, pihaknya bersama jajaran kecamatan, Polsek dan Koramil melakukan langkah awal dengan pemetaan wilayah dan berkolaborasi dengan pihak terkait dalam pemberantasan obat keras khususnya tramadol.

“Alhamdulillah, sejak tahun 2024, sejumlah titik rawan seperti Pertigaan Pancasan, Pasir Kuda, hingga Simpang Jalan Abdullah bin Nuh dan Bubulak sudah kami tertibkan,” ungkap Dudi.

Dudi menjelaskan, saat ini, peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bogor Barat sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat keras ataupun narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(REK)

Exit mobile version