BogorInNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Dapil Bogor Barat dimenangkan oleh Calon Legislatif dari Partai NasDem. Hal itu katakan Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, usai menghadiri kegiatan sosialisasi bersama unsur media SeKota Bogor pada Pilkada serentak tahun 2024 di Padjajaran Hotel, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu 31 Juli 2024 sore.
Ummi memaparkan, bahwa pada hari Minggu kemarin KPU RI sudah melakukan penetapan. Setelah penetapan nanti ada tiga hari dan hari ini harusnya terakhir hasil dari penetapan tersebut.
“Jika hingga hari ini tidak ada laporan, KPU Kota Bogor bisa langsung melakukan penetapan sesuai dengan hasil sebelumnya, sehingga tidak merubah hasil. Artinya, NasDem mendapatkan satu kursi di Dapil Bogor Barat,” ungkap Ummi kepada awak media.
Ummi menambahkan, proses penyandingan data di Jawa Barat, melibatkan tiga kabupaten/kota, yang mencakup penyandingan data, PSU, dan perhitungan surat suara.
“Di Kota Bogor, penyandingan data dilakukan di 15 TPS. Hasil penyandingan kemarin sudah dilaporkan ke KPU RI dan tidak ada perubahan hasil, tetapi untuk penghitungannya ada,” tambahnya.
Ummi menjelaskan, bahwa pengumuman penetapan paling lama dilakukan pada pukul 17.44 WIB, yang merupakan tiga hari setelah KPU RI melakukan penetapan. Ketika ditanya mengenai pelaksanaan pelantikan anggota DPRD terpilih di Kota Bogor, Ummi juga mengatakan bahwa ranah tersebut ada di Sekretariat DPRD Kota/Kabupaten.
“Kalau sampai hari ini regulasinya masih tidak ada perubahan sesuai dengan AMJ, berarti pelantikan pada 20 Agustus 2024,” jelas Ummi didampingi Ketua KPU Kota Bogor Muhamad Habibi Zainal Arifin.
“Rata-rata di Jawa Barat, pelantikannya dilakukan pada Agustus. Yang paling cepat itu di Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Bandung,” pungkas Ummi.(REK)