Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bogor RayaJaDeTaBekKota Bogor

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Uang Palsu, Amankan Uang Palsu Rp3,3 miliar

×

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Uang Palsu, Amankan Uang Palsu Rp3,3 miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BogorInNews – Tim gabungan Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor Kota melakukan penggrebekan tempat pembuatan uang palsu yang bertempat di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat pada Rabu 9 April 2025 pagi. Hasilnya pelaku pembuatan uang palsu dan barang bukti uang palsu miliaran rupiah berhasil diamankan polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar MK Regaga membernarkan adanya penggerebekan rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

Example 300x600

“Ya, betul dari Polda Metro Jaya dan kami dari Polsek mendampingi. Tadi ada juga Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, untuk detail bisa ke pak Kasat ya,” ungkap Sudar kepada wartawan.

Terpisah, Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus membenarkan adanya peristiwa itu. Namun, belum bisa menjelaskan secara gamblang karena yang menangkap adalah jajaran dari Polda Metro Jaya.

“Ya, betul ada kejadian itu. Giat Polda Metro Jaya,” terangnya.

Diketahui, turut hadir saat penggrebekan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau beserta 8 orang anggotanya. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Babinkantibmas, RT03 Kelurahan Bubulak, RW13 Kelurahan Bubulak dan security Perumahan Griya Melati 1.

Informasi yang dihimpun, pada Rabu tanggal 9 April 2025 Pukul 06.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Tanah Abang, melaksanakan penggrebekan yang bertempat di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Dalam peristiwa itu, telah diamankan pelaku pembuatan uang palsu hasil pengembangan dari tersangka di stasiun Tanah Abang, atas nama Jery dan pengerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau.

Adapun pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang yaitu Jery (Pelaku), Babay (Pelaku), Amir Riadi (Pelaku), Lasmino (Pemilik Rumah) dan Dian Slamet Riadi (Pelaku Utama/Pembuat). Sejumlah barang bukti telah diamankan diantaranya uang pecahan pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp1,3 miliar siap edar. Lalu, ada uang yang belum siap edar jumlahnya Rp2 miliar, ditambah alat cetak serta printer.(REK)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *