EdukasiJabarKota Bogor

Pos Pengaduan PPDB DPRD Dibanjiri Aduan, Begini Langkah Komisi IV

BogorInNews – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, memaparkan setelah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK dimulai di Kota Bogor, pos pengaduan PPDB DPRD Kota Bogor mulai masuk aduan secara online atau offline ke komisi IV DPRD Kota Bogor.

Saeful mengungkapkan, aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah.

“Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, dari kemarin sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down, website eror dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK” ungkap pria yang akrab disapa ASB kepada wartawan pada Rabu 5 Juni 2024.

ASB melanjutkan, bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB.

“Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Harusnya ada seperti yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu,” tutur ASB

ASB menerangkan, tentunya, ini menjadi catatan dan ia menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah II Bogor. Karena, menurutnya untuk pendidikan jenjang SMP pada PPDB tahun 2024 DPRD dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sudah berusaha semaksimal mungkin mensosialisasikan proses dan tahapan PPDB.

“Hal itu ditunjukkan dengan diadakannya sosialisasi di gedung DPRD Kota Bogor, dimana Disdik Kota Bogor mengundang 208 komite sekolah dasar agar proses sosialisasi bisa berjalan dengan baik. Pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar,” terang politisi PPP itu.

ASB menambahkan, meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor.

“Ya memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada di Kota Bogor,” tambah ASB.

ASB memaparkan, maraknya aduan yang diterima oleh pihaknya, maka komisi IV DPRD akan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Provinsi Jabar dan akan menyampaikan seluruh aduan yang sudah diterima.

“Meski selama ini KCD sangat sulit untuk dihubungi dan diajak berkomunikasi. Kami akan tetap menyuarakan aduan dari para orang tua yang sudah masuk ke kami,” pungkasnya. (NDI)

Exit mobile version