Bogor RayaKota BogorNasional

Sosialisasi UU Perikanan, Aksi Legislator Endang Ajak Warga Kota Bogor Bangun Praktik Perikanan Berkelanjutan

BogorInNews – Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari menggelar sosialisasi undang-undang bidang perikanan di Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 15 April 2025 siang. Sosialisasi dihadiri langsung Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Rr. Sri Puji Sinarni Dewi beserta jajaran serta stakeholder terkait.

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari menuturkan dengan melakukan sosialisasi undang-undang bidang perikanan ini, dirinya ingin memajukan perikanan khususnya di Kota Bogor, karena Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan berhasil kalau protein nya dari ikan yang berprotein tinggi dan mudah mengelolanya asalkan ada political will yang baik.

“Jadi political will sudah dimulai dari bapak Presiden RI Prabowo dan menterinya harus bisa menjabarkan. Ekonomi nasional harus dipacu oleh ekonomi lokal. Presiden RI Prabowo sudah tegas kembali ke UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Endang kepada wartawan.

Endang menerangkan, Kota Bogor ini terkenal ikan air tawar dan harus dikembangkan. Maka dari itu hilirnya diperbaiki, supaya anak-anak mengkonsumsi ikan harus mudah. Sudah diusulkan ke Kementrian Perikanan agar tukang ikan air tawar keliling dilengkapi dengan pendingin atau cooler agar ikannya awet.

Endang menekankan, Undang-Undang Perikanan bukan hanya mengatur soal penangkapan ikan, tetapi juga perlindungan terhadap nelayan kecil, pemberantasan illegal fishing dan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan.

“Saya menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan implementasi Undang-Undang berjalan efektif di lapangan dan mendorong agar pelaku usaha perikanan di Kota Bogor dapat lebih siap menghadapi dinamika global, termasuk peluang ekspor produk perikanan dan inovasi teknologi budidaya,” tegasnya.

Endang menjabarkan beberapa peserta menyampaikan aspirasi terkait kesulitan akses perizinan usaha perikanan budidaya, mahalnya pakan ikan, serta harapan akan adanya bantuan alat budidaya dan pelatihan teknis.

“Saya respon tadi aspirasi peserta, dengan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur legislatif dan kemitraan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saya juga berpesan agar masyarakat terus menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan lokal demi masa depan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan, Rr. Sri Puji Sinarni Dewi menuturkan, Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari memaparkan kondisi global dan kondisi nasional yang saat ini terjadi, sarannya kalau ingin tetap berjalan ya berkolaborasi. Pihaknya bersinergi dengan Pemkot Bogor melalui DKPP nya, mengawal program perikanan.

“Pesan dari Bu Endang kami harus semakin bersinergi dan mengawal program perikanan di Kota Bogor,” tuturnya.

Sri Puji menjelaskan, Kota Bogor ini lebih cocok urban farming, dengan lahan terbatas dan untuk memperkuat ketahanan pangan di keluarga. Kondisi ekonomi seperti sekarang, urban farming sangat membantu, ada program perikanan budidaya baik air tawar atau ikan hias, termasuk pemberdayaan perempuan lewat pengolahan produk perikanan.

“Kami ada program agenda rutin Fish Market day setiap dua bulan sekali agar produk pengusaha lokal dikenal dengan jangkauan luas. Pembinaan pembudidaya dilakukan, bagaimana lahan sempit dengan hasil tinggi. Ini bisa menjadi mata pencaharian,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Perikanan pada DKPP Kota Bogor, Linda Yusilawati memaparkan, tadi setelah diberi arahan oleh anggota DPR RI dari Komisi IV Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, dinas utamanya mempunyai tugas memfasilitasi, membina dan membimbing pelaku-pelaku usaha atau pelaku utama perikanan baik pembudidaya ikan hias maupun ikan konsumsi hingga kelompok pengelolaan pemasaran memang harus ada istilahnya kreatifitas kedepannya.

“Pelaku utama yang penting produknya bisa laku, tapi terkadang produknya tidak sesuai standar. Mereka harus ikuti seusai standar dan persyaratan sehingga mampu ke pasar global. Produk olahan banyaknya ibu-ibu, targetnya sekitar rumah atau ikut bazaar laku, sudah selesai. Baiknya meningkatkan jaringan pada dan mutu produk. Perizinan sudah dipermudah oleh pemerintah. Alhamdulillah kali ini para peserta bisa memahami sosialisasi dari UU yang terbaru ini UU Nomor 6 tahun 2023,” pungkasnya.(REK)

Exit mobile version