Bogor RayaKota Bogor

Untuk Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Luncurkan Sicetar Amat

BogorInNews – Satpol PP Kota Bogor meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat) di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara pada Kamis 17 Juli 2025 sore. Program yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Andri Sinar Wahyudianto tujuannya mempermudah masyarakat melaporkan gangguan ketertiban umum dan pelanggaran Perda.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, satuan tugas itu harus cepat merespon aduan masyarakat, aduan ini berkenaan dengan pelanggaran Perda, indikasi jualan miras dengan mobil di taman-taman, ada indikasi pengamen dan lainnya yang menggangu Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Ya, semoga bisa diaplikasikan secara nyata di lapangan. Ada sarana dan prasarana juga unsur manajemen lainnya. Bahwa kami harus responsif dan cepat tanggap, jadi pelayanan harus gerak cepat. Ini tentunya banyak yang harus dilengkapi, SDM, Sarpras dan lainnya. Tentunya akan disempurnakan, ini yang ditunggu-tunggu masyarakat mengikuti dinamika kekinian,” tutur Eko yang juga mantan Kasatpol PP Kota Bogor.

Eko menjelaskan, ini tidak luput dari proses anggaran, semoga Plt Kasatpol PP mendukung hal ini sebagai inisiasi positif. Handy Talky (HT) harus dihidupkan lagi, agar koordinasi cepat. Daerah-daerah rawan oleh Diskominfo kalau bisa dilengkapi CCTV, agar bisa terpantau.

“Kami menyambut positif inisiasi Sicetar Amat ini, karena bisa merespon aduan masyarakat dimana pun. Satpol PP itu ngangenin. Silahkan gunakan daya upaya yang ada, dahulu saya di Satpol PP Kota Bogor selama tiga tahun, banyak dicemooh masyarakat tapi kita itu jadikan cambuk untuk bekerja lebih baik lagi. Semoga langkah-langkah Satpol PP ini ikhlas jadikan amal ibadah melayani dengan hati. Mohon dukungan dari TNI dan Polri. Alhamdulillah minta dukungan Babinsa dan Babinkamtibmas SeKota Bogor untuk menindak persoalannya yang melanggar Perda termasuk tawuran, kolaborasi dengan Kepolisian,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto memaparkan, melihat permasalahan yang ada di Kota Bogor, dirinya berfikir untuk memperkuat dengan layanan pengaduan, penanganan tindak lanjut dan partisipasi aktif masyarakat.

“Trantibum ada berkaitan dengan beberapa dinas yaitu ada tim tangkas, itu dimaksimalkan bisa respon aduan masyarakat. Diantaranya Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pengemis (Gepang), pengamen dan lainnya,” ungkap Andri.

Andri menegaskan, masalah gangguan Trantibum ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi ini perlu partisi aktif masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Untuk melapor ke kami bisa melalui Sibadra dan aduan lainnya call center, atau ini terintegrasi dengan call center dan aplikasi aduan yang sudah ada. Ini bisa kami akses, kami akan maksimal kan 24 jam aduan ini, kolaborasi dengan aparatur wilayah dan masyarakat,” pungkasnya.(NDI)

Exit mobile version