Bogor RayaJabarJaDeTaBekKabupaten BogorNasional

Zulhas dan Hanif Tindak Tegas Alih Fungsi di Kawasan Gunung Geulis Country Club

BogorInNews – Pemerintah semakin serius dalam menertibkan alih fungsi lahan yang merusak ekosistem. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung melakukan penyegelan dikawasan Gunung Geulis Country Club Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis 13 Maret 2025.

Penyegelan ini dilakukan karena kawasan yang seharusnya menjadi area perlindungan dan resapan air justru berubah fungsi menjadi lapangan golf. Lanskap hulu ini memiliki peran penting sebagai penjaga keseimbangan ekosistem sungai di bagian tengah dan hilir, terutama untuk mencegah banjir. Jika resapan air terganggu, aliran bawah tanah bisa tersumbat dan berpotensi menyebabkan banjir bandang secara tiba-tiba.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketahanan pangan tidak bisa dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Kerusakan di hulu sungai, menurutnya, sudah terbukti memicu bencana yang berdampak langsung pada pertanian di daerah hilir.

“Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Tapi kalau banjir bandang datang, sawah-sawah di Bogor dan Bekasi bisa habis, karena hulunya sudah rusak,” ungkap menteri yang akrab disapa Zulhas.

Zulhas menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

“Kalau kami ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, bahwa penyegelan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bagian dari evaluasi total terhadap lanskap DAS Bekasi yang semakin tidak terkendali akibat alih fungsi lahan besar-besaran.

“Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol telah memperparah aliran permukaan dan meningkatkan risiko banjir. Kami ingin memastikan bahwa tata ruang benar-benar mendukung keseimbangan ekologi, bukan malah memperburuk kondisi alam,” tegasnya.

Hanif menjelaskan, bahwa kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keseimbangan lingkungan kini sudah jauh berkurang.

“Dulu, dari 28 ribu hektare segmen Puncak, ada 7.700 hektare yang berfungsi sebagai kawasan perlindungan. Tapi pada 2022, kawasan ini berubah jadi permukiman, perumahan, pertanian, bahkan industri tambang,” jelasnya.

Hanif menuturkan, hutan yang tersisa kini hanya 4.000 hektare atau sekitar 3,35 persen dari total wilayah DAS Bekasi, jauh dari standar minimal 30 persen untuk keseimbangan ekologi.

Hanif menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kawasan hulu semakin rusak. Presiden telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Presiden ingin aturan ditegakkan dengan tegas. Kita harus melakukan evaluasi total dan mengembalikan fungsi ekologis kawasan ini,” terangnya.

Hanif menambahkan, kedepan, pemerintah akan mengerahkan pengawas dan tim ahli lingkungan untuk meneliti lebih lanjut kondisi lanskap di kawasan hulu.

“Kami akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah terbaik dalam mengembalikan keseimbangan ekosistem di daerah ini,” pungkasnya.(REK)

Exit mobile version