Bogor RayaKota Bogor

Bapperida dan Lembaga Filantropi Siap Jadikan Mulyaharja Sebagai Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem

BogorInNews – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor menginisiasi Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Konsep Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem akan berkolaborasi dengan delapan lembaga filantropi yang beraktivitas di Kota Bogor. Ke delapan lembaga tersebut adalah Dompet Dhuafa Republika, CT Arsa Foundation, Kitabisa, Rumah Zakat, Daarut Tauhid Peduli, SalamAid, LAZ Al-Bunyan, dan BAZNAS Kota Bogor.

Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi menuturkan, dirinya sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, menginisiasi Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem.

“Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem merujuk pada konsep atau program bersama penanganan kemiskinan ekstrem antara Pemkot Bogor dengan seluruh lembaga filantropi. Satu kampung dipilih untuk dirempug bersama untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di kampung tersebut. Misal, satu lembaga fokus pada aspek ekonomi memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga. Lembaga lain melakukan perbaikan sanitasi atau menyediakan beasiswa miskin,” ungkap Rudy kepada wartawan pada Sabtu 2 November 2024.

Rudy melanjutkan, konsep kampung nol kemiskinan ekstrem, telah disampaikan kedelapan lembaga filantropi yang beraktivitas di Kota Bogor. Lembaga-lembaga tersebut adalah Dompet Dhuafa Republika, CT Arsa Foundation, Kitabisa, Rumah Zakat, Daarut Tauhid Peduli, SalamAid, LAZ Al-Bunyan, dan BAZNAS Kota Bogor.

“Alhamdulilah respon 8 lembaga tersebut sangat bagus. Dan kemarin kami menindaklanjuti respon baik tersebut dengan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah RT 2, RW 06 Kampung Pabuaran, Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan,” tuturnya.

Rudy memaparkan, mengapa wilayah RT 2, RW 06 Kampung Pabuaran, Kelurahan Mulyaharja yang dipilih, ini hasil penapisan data kemiskinan ekstrem di Kota Bogor. Dari 0,44 persen penduduk miskin di Kota Bogor jika dipilah lagi, maka Kecamatan Bogor Selatan adalah kecamatan dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

“Dari Bogor Selatan, kami melihat Kelurahan Mulyaharja adalah kelurahan dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak yaitu 58 KK atau sekitar 333 jiwa. Dari 58 KK, 14 KK di antaranya terkonsentrasi di Kampung Pabuaran, RT 2 RW 06. Inilah titik pertama dari implementasi Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem di Kota Bogor bersama Filantropi,” papar Rudy.

Salah satu perwakilan lembaga filantropi dari CT Arsa Foundation, Imam Syafei menyambut inisiasi baik Pemkot Bogor ini. Jarang sebuah pemda mau menggandeng lembaga filantropi, bahkan menyediakan data sangat detail kaitan kemiskinan untuk diintervensi bersama.

“InsyaAllah, kami akan berperan serta dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Kampung Pabuaran ini,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Pimpinan Salam Aid, Lutvi Kurnia yang juga siap membantu dan mendampingi 5 KK di kampung Pabuaran.

Terpisah, Lurah Mulyaharja, Indra Permana menyampaikan rasa syukurnya terhadap rencana implementasi Kampung Nol Kemiskinan Ekstrem di wilayahnya.

“Ya, ini kabar bahagia bagi kami. InsyaAllah dengan implemntasi program ini, kemiskinan ekstrem di Mulyaharja kita yakini akan mengalami penurunan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam dua dekade terakhir, jumlah penduduk miskin di Kota Bogor berfluktuasi dengan jumlah terbanyak 97,7 ribu jiwa pada 2008 dan jumlah terendah 64 ribu jiwa pada 2019. Namun, pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah penduduk miskin di Kota Bogor kembali meningkat. Dari sisi angka kemiskinan ektrem, Kota Bogor masih memiliki pekerjaan rumah untuk membuat sejumlah langkah memastikan 0,44 persen warga yang masuk kemiskinan ekstrem terentaskan. Langkah ini tidak mudah di tengah belum ada kebijakan pusat yang mengatur secara tegas penggunaan satu data kemiskinan yang terintegrasi. (REK)

Exit mobile version