BogorInNews – Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi berhasil meringkus seorang pengendara motor berinisial AA (24) karena membawa paket ganja di dalam tasnya saat melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD) di jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal pada Minggu 9 Juni 2024 malam.
Informasi yang didapat, AA terciduk membawa ganja saat pihak kepolisian menggeledah tasnya setelah terjaring razia knalpot brong di Jalan Sholeh Iskandar. Bahkan dalam video Satlantas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi harus memberhentikan secara paksa AA karena hendak kabur dari razia knalpot brong.
“Jadi penangkapan AA yang kedapatan membawa ganja berlangsung pada Minggu 9 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu saya bersama personel kepolisian tengah menindak kendaraan dengan knalpot brong yang melintas di jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal,” ungkap Subandi dikonfirmasi wartawan pada Senin 10 Juni 2024.
Subandi memaparkan, AA dicurigai lantaran bau mulutnya seperti usai menenggak minuman beralkohol (Minol). AA akhirnya diperiksa dan barang bawaannya digeledah.
“Ketika kami melihat ada yang mencurigakan pasti kami geledah. Dari tas, jok, semua terkait sajam kami pasti cek satu persatu. Itu kami lakukan juga sebagai antisipasi kerawanan begal dan aksi tawuran. Ketika kami dia suruh geledah tasnya, ada bungkus rokok dicek ternyata isinya ganja,” papar Subandi.
Subandi menjelaskan, paket yang ada di dalam bungkus rokok tersebut berukuran kecil. Dirinya memperkirakan paket tersebut bisa diolah menjadi 5 buah linting ganja.
“AA mengaku dari rumah temen dan katanya dirinya mendapat barang tersebut dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota,” jelas Subandi.
Saat dikonfirmasi, Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengatakan, AA saat ini sudah diamankan oleh pihaknya. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait adanya temuan tersebut.
“Ya, ada dan sedang pemeriksaan. Dia pemakai,” ujar Eka kepada wartawan. (NDI)