BogorInNews – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja di lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Roda, Pedati, Bata dan Lawang Seketeng. Hal itu dilakukan untuk mendukung penataan dan penertiban kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Sebagai upaya relokasi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi penampungan baru bagi para pedagang, yakni di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” ungkap Dedie pada Rabu 25 Maret 2026.
Dedie menilai, salah satu persoalan utama yang memicu tumbuhnya lapak PKL di kawasan tersebut adalah belum dialihkannya rute angkutan pick up dan truk yang selama ini menjadi sumber suplai kebutuhan pedagang di empat titik tersebut.
“Oleh karena itu, penataan tidak hanya difokuskan pada penertiban lapak, tetapi juga pada pengaturan sistem distribusi barang agar terpusat di lokasi yang telah disediakan. Kami tegaskan komitmen untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan melalui lokasi resmi yang telah disiapkan,” jelasnya.
Dedie berharap masyarakat dapat berbelanja di pasar-pasar yang telah ditentukan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penataan kota yang lebih baik.(NDI)



















