JaDeTaBek

Iluni Desak Rektor UI Tangani Investigasi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

BogorInNews – Praktisi hukum, Deolipa Yumara mendesak pihak rektorat kampus Universitas Indonesia (UI) untuk transparan, terkait proses investigasi gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Deolipa mensinyalir ada dugaan gratifikasi terkait gelar tersebut. Beberapa kejanggalan di antaranya adalah soal nilai cumlaude yang tak sesuai dengan masa pendidikan, hingga adanya dugaan pencatutan data.

“Kalau dugaan (gratifikasi) seperti ini, apalagi tiba-tiba cumlaude ya, ini dugaan gratifikasi ini ada. Apalagi mereka yang kemudian mempromosikan diduga adalah orang dekatnya si Bahlil,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media dalam keterangan tertulis pada Rabu 18 Desember 2024.

“Jadi, dugaan gratifikasi ini kami duga ada, tapi kami nggak tahu sejauh mana proses gratifikasi ini berlangsung, makanya kami kejar nih para pihak yang melakukan promosi tersebut,” tambah Deolipa.

Deolipa menjelaskan, penangguhan gelar doktor terhadap yang bersangkutan perlu diakhiri sanksi tegas.

“Paling tidak diganti jadi doktor biasa atau dibatalkan, walaupun nanti kemudian akan mencoreng nama baik UI juga,” jelasnya.

Deolipa menuturkan, kasus tersebut telah membuat dirinya dan sejumlah Ikatan Alumni UI atau Iluni mengeluarkan pernyataan sikap dengan membuat petisi.

“Petisi dari alumni UI sudah banyak, sudah sekira 20-an ribu. Isinya mendesak gelar doktor si menteri Bahlil itu dievaluasi atau dibatalkan,” tuturnya.

Deolipa memaparkan, lebih lanjut mantan aktivis 98 UI itu mengatakan, hal ini penting untuk disampaikan karena menyangkut kredibiltas kampus.

“Apalagi ini kan ada rektor baru, sama wakil rektor juga baru, mereka harus atensi terhadap persoalan ini,” paparnya.

Deolipa menjelaskan, ada beberapa catatan yang menurut Deolipa menjadi perhatian Iluni UI.

“Persoalannya adalah dia mendapatkan status cumlaude, padahal data (disertasi) itu adalah data catatan dari jaringan advokasi tambang,” jelasnya.

Deolipa mendesak agar UI lebih jeli dalam menyikapi persoalan ini. Kemudian, gelar doktor cumlaude ini seharusnya sempurna. Nilai IPK-nya paling tidak 3,9 sampai 4.

“Nah, doktor cumlaude ini juga harusnya sempurna, tapi kemudian ternyata data-data yang dipakai dalam disertasinya adalah data yang tidak akurat atau malah data yang hasilnya dari mencolong punya orang lain,” bebernya.

Deolipa mengatakan, hal itu sudah dikomplain oleh pihak Jatam selaku pemilik data.

“Nah ini cumlaude nya kemana sekarang? Berarti kan tidak sempurna, berarti cumlaude-nya harus hilang. Tapi ini kan mempermalukan UI sebenarnya. Kenapa? karena gelar doktor yang disetujui oleh UI adalah doktor cumlaude, direvisi menjadi doktor biasa, nah ini berarti ada suatu kesalahan yang dibuat oleh UI. Nah ini kami minta supaya Rektor UI ini kemudian harus mengantisipasi ini,” pungkasnya.

“Jadi nanti kami akan minta supaya rektor ini terbuka, wali amanat UI juga harus terbuka, apa sih hasil mereka melakukan penilaian dan investigasi terhadap gelar doktornya,” terang Deolipa.(POK)

Exit mobile version