BogorInNews – Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Hj. Endang Setyawati Thohari menggelar penyerapan aspirasi masyarakat I tahun 2024 di wilayah Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu 14 Desember 2024 pagi. Acara yang bertemakan penguatan sistem demokrasi Indonesia ini, dihadiri narasumber Prayogo dan diikuti ratusan orang peserta.
Hj Endang Setyawati Thohari menuturkan, sistem demokrasi Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak era reformasi. Namun, tantangan besar seperti rendahnya partisipasi masyarakat, korupsi politik dan lemahnya pengawasan publik masih menghambat kemajuan demokrasi.
“Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat memerlukan penguatan melalui langkah-langkah strategis,” ungkap Endang.
Endang melanjutkan, salah satu kelemahan utama demokrasi saat ini adalah ketimpangan partisipasi masyarakat terhadap politik. Mayoritas kebijakan publik masih didominasi oleh elit politik, sedangkan suara masyarakat sering terabaikan.
“Oleh karena itu, langkah-langkah regulasi yang relevan perlu diterapkan oleh MPR RI untuk memperkuat demokrasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” terangnya.
Endang memaparkan, terdapat beberapa permasalahan yang berpengaruh pada partisipasi politik dan budaya politik, yakni permasalahan pendidikan yang kurang memadai, ekonomi masyarakat yang berada di bawah kemiskinan dan fasilitas kehidupan yang belum tercukupi.
“Partai politik memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi demokrasi. Namun, praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan dana sering kali menciptakan celah untuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan berkurangnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik adalah langkah mendesak untuk memperkuat demokrasi,” paparnya.
Endang menjelaskan, penguatan demokrasi Indonesia adalah kebutuhan mendesak, tiga elemen utama yang perlu diperhatikan adalah pertama meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, melalui edukasi politik dan pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dapat ditingkatkan.
“Kedua meningkatkan transparansi dan akuntabilitas partai politik. Dengan transparansi pendanaan dan akuntabilitas kepercayaan publik terhadap partai politik dapat diperkuat,” jelasnya.
“Ketiga adalah memperkuat lembaga pengawas demokrasi. Memberikan kewenangan dan sumber daya tambahan untuk memastikan pengawasan yang efektif,” pungkas Endang.(NDI)