Bogor RayaKota Bogor

FKPP Unjuk Rasa di DPRD, Ini Tuntutannya

BogorInNews – Forum Kabuyutan Pakwan Padjajaran (FKPP) melakukan aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi di gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal pada Kamis 13 November 2025 sore. Dalam aksinya, FKPP menuntut pemerintah agar mengkaji kembali rencana pembangunan jalan di Batutulis yang dinilai akan merusak situs cagar budaya.

Salah satu perwakilan massa, R Gugum Gumelar menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan jalan selama proyek tersebut tidak melakukan pelanggaran dan merusak situs bersejarah.

“Kami menerima pembangunan jalan, tapi jangan rusak cagar budaya dan jangan lewati kawasan cagar budaya,” tuturnya.

Gugum memaparkan, dalam penyampaian aspirasi itu, sambung Gugum, pihaknya menuntut agar rencana pembangunan jalan dikembalikan ke jalur lama.

“Kedua, menuntut agar pihak yang diduga telah merusak situs cagar budaya diproses hukum. Kami sudah buat laporan ke polisi hampir 20 hari lalu, tapi belum ada tindak lanjut. Padahal pemerintah daerah masih ngotot melanjutkan proyek jalan di wilayah cagar budaya,” paparnya.

Gugum menjelaskan, cagar budaya itu telah dinyatakan sebagai situs cagar budaya sejak 2009 berdasarkan hasil kajian Arkeologi Nasional (Arkenas). Bahkan, pada 2013 telah dipasang plang resmi penanda kawasan cagar budaya.

“Namun, kami menilai Pemkot Bogor justru mengabaikan hal itu, dan ada keterangan seolah-olah ini bukan cagar budaya. Ada plang tapi SK tidak ada,” jelasnya.

Gugum memaparkan, beberapa cagar budaya di Kota Bogor tidak memilik SK dan plang yang ada hanya formalitas.

“Kebun Raya Bogor saja sekian ratus tahun ada (plang) di situ. Tapi tahun berapa baru ada SK-nya?. Sebenarnya miris Kota Bogor ini. Kepedulian pemerintah terhadap cagar budaya tidak ada. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ke mana? Pelestariannya di mana? Beberapa tempat cagar budaya di Bogor sudah rusak. Kami tidak mau, ini dayeuh pakuan pajajaran. Tentunya kami akan bertahan di sana. Apapun yang terjadi, karena ini adalah tanah karuhun kami,” paparnya.

Ia menyebut aksi ini sebagai peringatan awal kepada Pemkot Bogor. Hari ini, 100 organisasi hadir. Ini warning buat Pemkot.

“Besok kami tetap aksi, kami tidak akan beralih sebelum ada hasil. Kami juga meminta dibentuk tim kajian independen yang melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 9 Jawa Barat–Banten dan Arkenas untuk menelusuri status cagar budaya tersebut supaya real. Kenapa? karena mereka sudah melakukan investigasi awal dan hasilnya ada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah beraudiensi beberapa kali. Pertama, dengan Dinas Pariwisata, lalu dengan TACB, anggota dewan Komisi 3, dengan walikota dan Kelima dengan Ketua Dewan, namun tidak ada hasil.

“Kami berencana akan kembali melakukan aksi sampai tuntutan terpenuhi. Mungkin besok akan lebih banyak lagi orang yang akan turun. Karena beberapa organisasi dari daerah akan datang ke sini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakanna yang menerima perwakilan massa aksi menyampaikan, pemerintah tentunya menerima dan menampung aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya memang menjadi perhatian bersama dan harus diprioritaskan.

“Masukan dari Forum Kabuyutan Pakwan Padjajaran (FKPP) kita terima karena mereka adalah bagian dari masyarakat yang sangat fokus terhadap cagar budaya,” ujar Hakanna.(NDI)

 

Exit mobile version