BogorInNews – Pengurus DPC PKB Kota Bogor melaporkan Lukman Edy ke Polresta Bogor Kota terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Pelaporan ini dilakukan setelah DPP PKB dan Seluruh DPW PKB Se Indonesia melakukan hal yang sama. Mantan sekjen PKB itu dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.
Diketahui pengurus DPC PKB Kota Bogor yang melaporkan antara lain Ketua DPC PKB Kota Bogor Dewi Fatimah, Sekretaris DPC H Edi Kholki Zaelani, Bendahara Lusiana Nurissyiadah dan kader PKB lainnya.
“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ungkap Ketua DPC PKB Kota Bogor Dewi Fatimah kepada wartawan di Mapolresta Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu 7 Agustus 2024.
Dewi menegasakan, Lukman tidak punya kapasitas karena saat ini tidak punya jabatan di PKB, selain itu Dewi menduga Lukman telah melakukan tindak pidana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.
“Dia (Lukman) telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik juga mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,” tegas Dewi.
Dewi juga menyebut, pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.
“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,” terang Dewi.
Dewi memaparkan, pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik.
“Perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU,” paparnya.
Dewi juga membeberkan, salah satunya keberhasilan DPC PKB Kota Bogor melalui fraksi PKB Kota Bogor berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren. Selain itu, anggota Fraksi juga sangat memperhatikan aspirasi pesantren dan guru ngaji di Kota Bogor.
“Secara rutin, kami juga menyumbang untuk PCNU maupun fasilitasi kegiatan-kegiatan pesantren dan warga NU. Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” jelas Dewi.
Dewi mendesak Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Bogor, H Edi Kholki Zaelani menambahkan, bahwa kader PKB dibawah sudah sangat tersinggung denga napa yang disampaikan Lukman Edy. Banyak yang minta untuk bereaksi, tapi DPC PKB Kota Bogor menempuh jalur yang benar, jalur hukum.
“Namun demikin, kami berharap, persoalan ini segera berakhir dan PKB tetap bersama-sama warga NU berjuang bersama untuk kemaslahatan ummat. Kami, kader PKB biarkan berjuang dalam perpekstif politik, dan NU tetap menjaga ummat ini tetap terarah untuk kebangkitan ummat,” pungkasnya.(NDI)