BogorInNews – Panitia Khusus (Pansus) RSUD Kota Bogor terus mendalami kinerja dan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Saat ini, proses pengawasan para wakil rakyat masih berada pada tahap penyempurnaan data sekaligus evaluasi progres perbaikan yang telah dilakukan manajemen rumah sakit.
Ketua Pansus RSUD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, pihaknya tengah mencermati sejumlah pembenahan yang telah disampaikan Direktur RSUD Kota Bogor, termasuk penguatan struktur manajemen.
“Hari ini masih penyempurnaan data. Kami melihat progres beberapa perbaikan yang sudah disampaikan oleh Ibu Direktur. Saat ini tim manajemen juga sudah lengkap, termasuk wakil direktur meski masih berstatus pelaksana tugas. Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru untuk perbaikan layanan kesehatan di Kota Bogor,” ungkap Rifki Alaydrus pada Rabu 21 Januari 2026.
Rifki memaparkan, persoalan utang RSUD Kota Bogor kini mulai berangsur terurai. Sejumlah kewajiban keuangan telah diselesaikan secara bertahap, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan obat dan pemulihan pelayanan kesehatan.
“Utang RSUD sudah sedikit demi sedikit terurai dan diselesaikan. Mudah-mudahan dengan definitifnya Direktur Sri Nowo Retno ini menjadi semangat baru dan menjadi prioritas kebijakan untuk pemulihan pelayanan kesehatan, baik yang sebelumnya kekurangan obat maupun terkait utang,” paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan paparan manajemen RSUD, utang yang telah dibayarkan mencapai Rp35 miliar. Dengan demikian, masih tersisa sekitar Rp70 miliar yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 14 bulan ke depan.
“Insyaallah dalam waktu 14 bulan ke depan bisa selesai. DPRD akan terus melakukan komunikasi dan kolaborasi agar target ini bisa tercapai,” jelasnya.
Terkait dukungan anggaran, Rifki menyebut adanya intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp10 miliar pada anggaran murni. Ke depan, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan dukungan anggaran sesuai hasil rekomendasi Pansus.
“Dari APBD diintervensi anggaran murni Rp10 miliar. Nanti mungkin hasil rekomendasi Pansus mengarah ke sana, apakah RSUD tetap akan disupport oleh APBD atau tidak. Pegawasan yang dilakukan Pansus bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan anggaran berjalan benar dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
“Pengawasan RSUD bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi memastikan uang rakyat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi, serta perbaikan pengelolaan manajemen ke depan,” tambah Rifki.
Sementara itu, Anggota Pansus RSUD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino mengungkapkan, bahwa sebelum rapat dengar pendapat, Pansus telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor. Hingga saat ini, Pansus telah bekerja sekitar dua bulan dan ditargetkan akan menyusun rekomendasi dalam empat bulan ke depan.
“Kami sudah melakukan sidak ke RSUD Kota Bogor. Dalam menjalankan Pansus, kurang lebih sudah dua bulan berjalan, dan dalam empat bulan ke depan akan keluar rekomendasi terkait hal-hal yang harus diperbaiki di rumah sakit,” jelasnya.
Tri Kisowo membeberkan, Pansus membentuk tiga tim untuk mendalami persoalan utama di RSUD Kota Bogor. Tim pertama fokus pada aspek keuangan, tim kedua pada pelayanan dan sumber daya manusia (SDM), serta tim ketiga pada regulasi dan kerja sama operasional (KSO).
“Kami membentuk tiga tim, yaitu tim keuangan, tim pelayanan dan SDM, serta tim regulasi dan KSO yang ada di RSUD Kota Bogor. Dengan ini kami berharap bisa melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di rumah sakit. Kami berharap, dengan pergantian manajemen serta dorongan rekomendasi dari Pansus, kinerja dan kondisi RSUD Kota Bogor dapat terus membaik. Kami berharap kinerja dan kondisi RSUD Kota Bogor semakin baik,” pungkasnya.(NDI)
