BogorInNews – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi I DPRD Kota Bogor menertibkan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 14 Oktober 2025. Nantinya kabel udara digantikan dengan kabel dalam tanah yang dikerjakan oleh APJATEL.
“Saya bersama Dinas PUPR Kota Bogor dan APJATEL menindaklanjuti agar Kota Bogor lebih estetik dengan memasukan kabel udara ke dalam tanah. Sebelumnya sudah dilakukan secara konstruksi oleh APJATEL bekerjasama pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur dan hari ini tahap pemutusan kabel eksisting sisa yang belum diputus,” ungkap Jenal didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih.
Jenal memaparkan, target keseluruhan penetiban kabel udara tahun 2025 kurang lebih di panjang 17 kilometer, tetapi tahun ini baru terealisasi 4,8 kilometer. Yang belum terealisasi sebagian besar masuk dalam jalan provinsi ke daerah kewenangan pemerintah pusat, sehingga proses sudah diajukan dan menunggu proses perizinan keluar untuk APJATEL melakukan aksi atau penetiban.
“Untuk hal lain, seperti perapihan dan pengamanan aset ada sistem wraping perapihan, bagi titik yang belum dilakukan treatment masuknya kabel udara ke dalam tanah, pihak APJATEL melakukan tanggungjawab merapihkan asetnya, sehingga tidak membahayakan dan mengganggu fungsi lain,” papar Jenal.
“Saya rasa dua ikhtiar ini saya lakukan upaya komunikasi ke pusat, ini atensi khusus Presiden RI selain Billboard, papan reklame juga kabel telekomunikasi udara untuk masuk ke dalam tanah di seluruh ruas jalan yga ada di Kota Bogor. Saya sampaikan yang belum keluar izinnya yakni, Jalan Pajajaran yang juga menjadi teguran dari Mayor Teddy pada saat ada tamu negara. Kedua Jalan Suryakencana, Jalan Aryawinata, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata dan Jalan Sudirman masih dalam proses usulan perizinan dari provinsi maupun pusat,” tambah Jenal.
Jenal menjelaskan, pihaknya pantau terus perkembangan dan progres penetiban agar dilakukan percepatan, Estetik Bogor lebih indah dan nyaman bisa terwujud. Dirinya memohon kepada pihak APJATEL dan pihak ketiga di titik manapun pada proses pembangunan konstruksi agar pra dan pasca pembongkaran pembangunan tetap dijaga serta dirapihkan kembali.
“Menjaga kenyamanan untuk semua pihak yang terlibat mendukung program penurunan kabel udara. Selama pemindahan ke dalam tanah, ada penolakan izin kabel udara, kami pada dasarnya adalah mengacu pada perjanjian yang di tandatangani oleh kepala daerah langsung. Pada dasarnya kami Pemkot Bogor memohon minta bantuan kepada pihak provider yang tergabung dalam APJATEL dan sampai hari ini tidak ada sewa tanah kami free kan. Artinya ini investasi dari pihak swasta untuk menjaga asetnya lebih aman dan rapih maka terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta,” jelasnya.
Jenal menekankan, secara kewenangan ada jalan yang bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga pihaknya butuh respon dari pusat untuk melakukan langkah perizinan.
“Permasalah internal di provider saya rasa clear, dan masih bisa berjalan. Ayo bangun komitmen bantu Bogor untuk menjaga estetikanya, Insya Allah tidak ada penolakan, dan ini udah bukan program lokal lagi, tapi diseluruh daerah rencana hari ini kabel udara sudah masuk ke dalam tanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih memaparkan, penetiban ini mendapatkan dukungan langsung dari DPRD Kota Bogor yang hari ini hadir langsung anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur dan Banu Lesmana Bagaskara. Kalau ini penetiban di Jalan Jalak Harupat Sempur, dilakukan pemotongan kabel 18 provider sepanjang 935 meter.
“Tadi secara simbolis pemotongan oleh bapak Wakil Wali Kota Bogor dan perwakilan DPRD Kota Bogor. Penertiban dan perapihan akan kami terus lakukan bersama APJATEL sesuai arahan dari Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin,” ungkapnya.
Esti menegaskan, target keseluruhan penetiban kabel udara tahun 2025 kurang lebih 17 kilometer, tetapi tahun ini baru terealisasi 4,8 kilometer.
“Kami terus melakukan penertiban bersama APJATEL. Upaya ini bertujuan untuk memperindah kota dan meningkatkan keselamatan pengendara dengan mengurangi kabel-kabel yang udara diatas,” pungkasnya.(REK)