Bogor RayaKota BogorNasional

Polresta Ringkus DPO Kasus Penembakan Pasar Mawar

Keduanya Bersembunyi di Bali

BogorInNews – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua DPO HA dan FY alias D yang diduga aktor intelektual Penembakan Pria Bertato TH (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah. Keduanya diringkus tim Polresta Bogor Kota bersama Polda Jawa Barat di wilayah Bali.

“Kami lakukan dari tanggal 3 Februari sampai hari ini 11 Februari 2025, perburuan dilakukan sampai Jakarta, Bogor dan mendapatkan info bahwa yang bersangkutan posisinya berada di Bali,” tutue Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 11 Februari 2025.

Aji melanjutkan, kemudian diluncurkan, tim Opsnal dan Resmob kolaborasi Polda Jawa Barat dengan Polresta untuk melakukan penangkapan di wilayah Bali.

“Kemudian di Bali kami singgah selama dua hari untuk melakukan pengintaian dan Alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan dapat diamankan dan sekarang ada di Polresta Bogor Kota,” tuturnya.

Aji menegaskan, untuk penangkapan dilakukan di salah satu penginapan Jalan Dewi Sri, Bali. Untuk perintangan belum ada saat ini, tapi pihaknya lihat dari hasil keterangan pemeriksaan intensif dari penyidikan.

“Kami lihat (apakah keduanya aktor intelektual-red), setelah pemeriksaan di penyidikan yah. Motif, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan di penyidikan,” tegas Aji.

Aji menjelaskan, jadi kejadian di Pasar Mawar, yang bersangkutan langsung berangkat ke Bali di penerbangan pukul 10.00 WIB.

“Kami sudah melakukan pencekalan dan kami menemukan salah satu paspor Nederland, dan sebelumnya kami telah lakukan pencekalan di Imigrasi. Di Bali dua orang FY dan HA,” jelasnya.

Aji juga mengatakan, dalam upayanya, yang bersangkutan menggunakan nomor dan handphone baru. Mereka melarikan diri untuk bersembunyi di Kuta, Bali. Paspor Nederland atas nama FY, nanti diteliti saat pemeriksaan apakah warga negara Belanda.

“Kemungkinan ada (ke Belanda) tetapi kami sudah melakukan pencekalan. Selama dilakukan penangkapan, Alhamdulillah yang bersangkutan koperatif. FY ini wiraswasta,” pungkasnya.(NDI)

Exit mobile version