BogorInNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan paket lebaran milik anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri.
ER ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi fakta dan alat bukti yang dinilai cukup dan dari hasil tersebut pada Minggu 25 Januari 2026. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi pada Sabtu 31 Januari 2026.
“Betul kang, minggu kemaren hasil gelar berdasarkan fakta dan bukti yg dimiliki penyidik bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Aji, melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu 31 Januari 2026.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah ribuan anggota koperasi, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hilangnya dana tabungan paket lebaran yang selama ini mereka kumpulkan secara bertahap. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.
Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya menjelaskan, bahwa dana tabungan tersebut dihimpun dari warga di kawasan padat penduduk. Para anggota koperasi menyisihkan uang belanja harian sebagai persiapan memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.
“Raibnya dana tersebut berdampak besar bagi para korban karena tabungan lebaran menjadi satu-satunya harapan mereka untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban,” jelasnya.
Atty menambahkan, pihak koperasi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus tersebut. Proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Atty berharap aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk menindak pihak lain yang diduga turut terlibat. Hal ini penting mengingat adanya indikasi dana tersebut mengalir ke pihak-pihak terdekat dari tersangka.
“Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi jajaran koperasi agar senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil,” tegasnya.(NDI)
