BacaBogorInNews – Setelah terbit Surat Keputusan (SK) Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) sebagai Sekda Kota Depok, Bakal calon wali kota (Bacawalkot) Depok, Supian Suri akan memanfaatkan masa cutinya untuk bertemu dengan warga di seluruh wilayah Depok.
Informasi yang dihimpun SS banyak didukung oleh elemen masyarakat dan partai politik. Terbaru, SS telah mengantongi surat rekomendasi dari partai Amanat Nasional (PAN) yang diberikan langsung oleh DPW PAN Jawa Barat, pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.
“Ya tentu, ini membuat saya lebih leluasa menyerap aspirasi masyarakat. Ini menjadi ruang yang lebih luas untuk saya, membangun komunikasi dengan masyarakat, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekda,” ungkap Supian dikonfirmasi pada Selasa 5 Juni 2024.
Supian melanjutkan, dirinya siap bersilaturahmi dengan masyarakat, dengan elemen masyarakat, sehingga bisa menyerap apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Seandainya nanti kesempatan itu (memimpin Kota Depok) diberikan ke saya. Bisa diakomodir harapan dari masyarakat,” tutur pria yang akrab disapa SS.
SS menyatakan, bersamaan dengan terbitnya SK CLTN, dirinya resmi mendeklarasikan diri sebagai Bacawalkot Depok untuk Pilkada 2024.
“Kenapa saya memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota, karena kalau sebagai birokrat terus, kami tidak bisa mengambil keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan untuk kebaikan masyarakat Kota Depok,” tegas Supian.
“Kan keputusan itu hanya diambil oleh pejabat politik, dalam hal ini, wali kota dan wakil wali kota,” tambah SS.
SS mengaku, ingin menjadi orang nomor satu di Kota Depok agar bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang baik untuk warga. Untuk SK CLTN dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok ini sudah terbit sejak Sabtu 1 Juni 2024 malam. Namun, dirinya baru menerima SK CLTN dari BPKSDM Kota Depok pada Senin 3 Juni 2024 pagi.
“Kemarin baru saya terima, jadi saya langsung kemarin kemarin barang-barang pribadi. Karena kemarin kan ada informasi CLTN ini turun, kemudian SK pemberhentian sebagai pejabat itu ditunggu dulu, baru berhenti,” terang SS.
“Tapi ternyata, informasi dari BPKSDM, pokoknya SK CLTN itu, otomatis saya berhenti, nanti ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) oleh pak wali, itu sambil berproses pemberhentian saya sebagai Sekda,” tutur SS.
SS menegaskan, mulai Senin kemarin, Supian menyatakan sudah tidak lagi berkegiatan sebagai Sekda Kota Depok. (GIS)