BogorInNews – Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Bogor menggelar evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2025 triwulan 1 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jum’at 25 April 2025 siang. Ada empat isu krusial yang disampaikan Bagian Adbang kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Bogor.
Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Rahmat Hidayat menuturkan, hari ini dilakukan Rakor evaluasi capaian kinerja kegiatan pembangunan Kota Bogor triwulan I tahun 2025. Kebijakan pusat terhadap efisiensi tentunya menjadi tantangan bagi seluruh pemerintah daerah, Kota Bogor pun tidak lepas dari berbagai penyesuaian yang perlu diambil dalam rangka kebijakan tersebut. Meski begitu, agar dilakukan akselerasi percepatan penyerapan anggaran APBD, sehingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Diharapkan Perangkat Daerah dapat secara optimal melaksanakan, menyerap dan menggunakan dana APBD Kota Bogor sesuai dengan rencana untuk kepentingan masyarakat. APBD Kota Bogor tahun 2025 sebesar Rp3 triliun, dan dilihat dari trend tahun ke tahun peningkatan semakin meningkat, kapasitas fiskal Kota Bogor memberi ruang untuk semakin meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak-hak masyarakat dalam semua urusan wajib selain juga tentunya dana dana diluar APBD sebagai Creatif Financing tetap harus dioptimalkan,” tutur Rahmat.
Sementara itu Kabag Adbang Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi memaparkan, pihaknya melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2025 khususnya triwulan I. Semua melihat bagaimana progres pembangunan di triwulan I. Pertama secara garis besar bahwa realisasi pelaksanaan fisik atau output itu baru diangka 94 persen, yang memang cukup rendah karena memang masih proses proses untuk tender kegiatan fisik belum 100 persen dari 106 paket baru selesai 10 persen.
“Secara garis besar realisasi pendapatan triwulan 1 baru mencapai 22%. PAD 24% dan pendapatan transfer 18,97%. Dari sisi pendapatan realisasi masih kurang terdongkrak secara optimal. Untuk relaisasi Belanja baru mencapai 18,2% dimana yang terendah adalah realiasai belanja Modal yang baru mencapai 4.10%. Sedangkan realisasi Fisik atau Output mencapai 18.61%, hal ini dimaklumi karena untuk belanja modal pembangunan insfrakstruktur masih dalam proses tender,” tutur Lia.
Lia melanjutkan, dari 10 paket strategis, baru 3 paket yang sudah selesai lelang dan mulai pelaksanaan pembangunan yaitu pembangunan PSC, Pembangunan Unit sekolah Baru SD SMPN 22 Terpadu Duta Pakuan dan Pembangunan USB SD SMPN 23 Cimahpar. Selebihnya masih dalam proses lelang
“Jadi memang masih banyak kegiatan kegiatan yang tertunda diawal tahun ini. Harus kami akselerasi bahwa dinas-dinas harus melakukan proses percepatan di proses pembangunan. Memang ada isu-isu strategis yang harus dicapai termasuk MCP KPK untuk kegiatan kegiatan yang sifatnya strategis. Narasumber yang hadir diantaranya Kabag PBJ Cecep Zakaria, Irbansus Jimmy Hutapea dan dari BKAD Andy,” paparnya.
Lia menegaskan, ada empat isu krusial yang harus dioptimalkan adalah pertama agar pelaksanaan belanja sesuai dengan ketentuan dan perencanaan, kedua ptimalisasi pendapatan daerah agar bisa tergali secara optimal.
“Ketiga akselerasi proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di perangkat daerah dan keempat akselerasi penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” tegasnya.
Irbansus pada Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea memaparkan, Inspektorat Daerah Kota Bogor bersama tim asistensi percepatan penyerapan anggaran hadir untuk mendorong teman-teman perangkat daerah untuk bisa melakukan akselerasi percepatan percepatan dalam penyerapan dana APBD.
“Tadi saya sampaikan juga bahwa APBD itu sangat signifikan sekali, dalam pertumbuhan ekonomi Kota Bogor dan dampaknya juga bagaimana kami bisa melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ini terhambat, kalau mereka ragu ragu mengimplementasikan APBD, maka maka ada hak hak masyarakat untuk menerima layanan yang juga terhambat. Contoh ketika infrastruktur tidak terbangun, berarti masyarakat tidak bisa mengakses infrastruktur,” terang Jimmy.
Jimmy menambahkan, Selian itu pelayanan-pelayanan dasar baik di Dinas Pendidikan (Disdik) maupun di Dinas Kesehatan (Dinkes) artinya mereka tidak maksimal dalam menerima layanan dari pemerintah. Disampaikan juga ASN itu punya fungsi untuk melaksanakan kebijakan, untuk melaksanakan pelayanan publik.
“Saya ingatkan mereka punya fungsi itu, jadi lakukan fungsi itu sesuai peraturan yang ada, tapi bukan berarti ketika kami minta ada percepatan itu, mereka mengabaikan norma, mengabaikan standar, mengabaikan terkait prosedur dan kriteria. Tetap memperhatikan regulasi regulasi yang ada,” tegasnya.
Jimmy membeberkan, pendampingan dari inspektorat secara fungsional memang ada karena didalam tugas inspektorat bukan hanya melakukan pemeriksaan, tapi juga memberikan konsiltasi pendampingan kepada mereka yang membutuhkan. Sehingga tadi tawarkan juga kalau memang ada hal-hal yang menurut mereka ragu ataupun mereka takut dalam merealisasikan anggarannya, boleh datang ke inspektorat.
“Ya, boleh datang ke asistensi percepatan anggaran bahkan boleh datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari? karena seksi Datun yang juga membuka ruang. Bisa dilakukan itu ketika ada keraguan-keraguan dan ketakutan-ketakutan. Agar jelas,” pungkasnya.(NDI)