BogorInNews – Adanya informasi dari warga yang mengungkap dugaan pembuangan limbah minyak dari Restoran Pagi Sore yang berlokasi di Jalan Pajajaran ke aliran kali atau saluran air setempat, membuat Komisi III DPRD Kota Bogor siap memanggil berbagai pihak untuk menemukan kebenaran perihal dugaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi memaparkan, jika sebuah tempat usaha seperti restoran atau sejenisnya, tentu sudah mengerti aturan mainnya karena sebelum beroperasi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti amdal dan lainnya.
“Kami belum menerima laporan atau data lengkap dari permasalahan tersebut. Tapi jika benar laporan atau apa yang diungkap oleh warga, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor harus segera mengambil langkah tegas ataupun meninjau langsung lokasi yang disebut sudah tercemar limbah Pagi Sore tersebut,” ungkap Ahmad dikonfirmasi Kamis (3/9/2026).
Ahmad memaparkan, Komisi III DPRD Kota Bogor akan memanggil sejumlah terkait masalah ini.
“Ya, kami akan agendakan segera pertemuannya agar semua terang benderang,” tambah Kiwong.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat dikonfirmasi perihal dugaan ini belum memberikan jawaban.(NDI)
