Bogor RayaJabarJaDeTaBekKabupaten BogorNasional

Diduga Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, 4 Tempat Wisata Puncak Disegel KLH

BogorInNews – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis 6 Maret 2025.

Penyegelan ini dilakukan karena tempat-tempat wisata tersebut diduga berkontribusi terhadap bencana banjir yang melanda kawasan Puncak beberapa waktu lalu.

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penyegelan ini adalah langkah terakhir setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dampak banjir yang terjadi.

“Ini penyegelan yang terakhir. Tadi ada tiga lokasi di Puncak Pass yang kami segel sebagai tindak lanjut aduan masyarakat dan dampak banjir. Langkah ini juga sebagai upaya penegakan hukum yang berlaku,” ungkap Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menyebut, bahwa telah ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana.

“Kami akan menuntut dua hal terhadap semua tenan yang disegel. Pertama, dari sisi pidana, berdasarkan penyelidikan, mereka berkontribusi menyebabkan banjir yang mengakibatkan kerugian besar dan menelan satu korban jiwa. Kedua, kami akan mendalami perubahan tata ruang yang terjadi,” terang Hanif.

Hanif memaparkan, bahwa pemerintah pusat tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi kejadian yang terus berulang. Ia menekankan pentingnya langkah serius dalam menangani perubahan tata ruang di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang luasnya mencapai 38.500 hektare, dengan segmen hulu seluas 15.000 hektare.

Hanif menjelaskan bahwa intensitas hujan tinggi pada 28 Februari hingga 2 Maret 2025 lalu menyebabkan banjir besar dengan curah hujan mencapai 247 milimeter dalam tiga hari. Hal ini berakibat pada turunnya sekitar 35 juta meter kubik air yang tidak tertahan akibat perubahan landscap dan tata ruang.

“Dulu kawasan ini masih hutan lindung dan konservasi badan air. Namun, berdasarkan Perda Jawa Barat Tahun 2022, fungsinya diubah menjadi kawasan pertanian dan permukiman. Inilah yang menyebabkan dampak lingkungan semakin besar,” jelasnya.

Hanif menegaskan, bahwa pihaknya akan mengoreksi tata ruang di wilayah tersebut karena ekspansi permukiman yang semakin tidak terkendali.

“Tahun 2010, luas permukiman hanya 500 hektare. Sekarang sudah mencapai 1.500 hektare, dan sebagian besar resort-resort dibangun di badan air. Saya sudah perintahkan Deputi Penegakan Hukum untuk menyelesaikan semua tenan di segmen hulu, termasuk penyegelan dan pemrosesan hukum lebih lanjut,” tegas Hanif.

Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa Pemprov Jabar akan mencabut Perda terkait perubahan tata ruang yang menyebabkan permasalahan ini.

“Kami akan cabut Perda tersebut dan mengembalikan kondisi alam Jawa Barat seperti semula, sesuai aspek penataan ruang yang menjamin keselamatan warga. Ini bukan hanya untuk warga Jawa Barat, tetapi juga warga DKI Jakarta, karena Jabar adalah pintu gerbang air menuju Jakarta,” terang Dedi.

Dedi menekankan, pentingnya koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah pembangunan vila dan bangunan sejenis di kawasan Puncak yang semakin memperparah kondisi lingkungan.

“Paling utama warga Jakarta jangan lagi bangun bangunan vila dan sejenisnya di puncak,” pungkasnya.(REK)

Exit mobile version