BogorInNews – Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS H. Ecky Awal Mucharam melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Rumah Rakyat Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal pada Selasa 09 Desember 2025. Acara ini dihadiri ratusan ibu-ibu sehingga dilaksanakan secara berseri sebanyak 3 kali dari pagi sampai malam hari.
Ecky menekankan, bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep, tetapi merupakan fondasi yang harus terus dipahami, dihidupi, dan dijaga oleh seluruh warga negara. Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, ia menyoroti pentingnya pemahaman 4 Pilar untuk memperkuat budaya hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Bangsa ini akan kuat apabila masyarakatnya memiliki kesadaran kolektif untuk taat hukum, menjaga nilai-nilai Pancasila, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan,” ungkap Ecky.
Diketahui, kegiatan berlangsung dinamis dengan antusiasme peserta yang tinggi. Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab menjadi ruang diskusi yang hangat serta sarana mengurai persoalan hukum yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
Salah satu peserta, Dinda dari Kelurahan Tegal gundil , mengajukan pertanyaan menarik terkait maraknya kasus penipuan digital dan bagaimana regulasi nasional dapat lebih responsif:
“Bagaimana langkah negara mempercepat penanganan kejahatan digital yang semakin kompleks dan sering menyasar masyarakat kecil?,” ungkap Dinda.
Menanggapi hal tersebut, H. Ecky menjelaskan bahwa Komisi III bersama pemerintah terus memperkuat perangkat hukum, termasuk pembaruan regulasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.
Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk terus menyebarkan nilai-nilai 4 Pilar di lingkungan masing-masing. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya nyata menghadirkan edukasi kebangsaan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.(NDI)
