Bogor RayaEkBisKota Bogor

Pendaftaran Caketum HIPMI Kota Bogor Segera Dibuka, Ini Syaratnya

BogorInNews – Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VI HIPMI Kota Bogor melakukan sosialisasi Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor di Kalaras Coffee, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah pada Kamis 5 Juni 2025. Sosialisasi ini dilakukan kepada seluruh anggota Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kota Bogor untuk mendorong munculnya para Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPC HIPMI Kota Bogor.

Sekertaris Umum BPC HIPMI Kota Bogor, M. Fauzi Hidayat menuturkan, kepengurusan yang saat ini, akan berakhir karena hanya 3 tahun menjabatnya. Pihaknya sudah membentuk SC dan melakukan audiensi ke BPD HIPMI Jawa Barat dan muncul tahapan tanggal. Karena itu kepada para anggota bisa mempersiapkan syaratnya untuk maju menjadi Calon Ketua Umum (Caketum) HIPMI Kota Bogor.

“Tahapan akan cepat. Mudah-mudahan bisa melahirkan pemimpin yang terbaik, nanti para Balontum BPC HIPMI Kota Bogor akan muncul, tentunya diharapkan tujuannya agar HIPMI Kota Bogor yang lebih baik lagi. Nantinya ketua yang ke enam bisa membawa HIPMI Kota Bogor lebih baik lagi,” ungkap Fauzi kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor, Anton Rivaldi menuturkan, untuk tahapan dan persyaratan disampaikan hari ini, melalaui berbagai kanal dan termasuk disampaikan pada media massa. Kemudian, bisa ditanyakan ke SC apabila ada yang mau ditanyakan perihal persyaratan Balontum HIPMI Kota Bogor. Untuk persyaratan umum adalah anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Elektronik Tanda Anggota (e-KTA HIPMI GO) yang masih aktif. Kedua setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Ketiga setia kepada cita-cita ussaha dan tujuan HIPMI. Keempat berpandangan luas, bersikap/bermoral baik dimasyarakat terutama masyarakat dunia usaha. Kelima tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan, lalu keenam berusia dibawah 41 tahun pada saat dibuka pendaftaran dan terakhir menyatakan kesedian aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif,” tutur Anton didampingi anggota SC merangkap Ketua OC Bahrul Septian dan anggota SC Mila Wiarti.

Anton melanjutkan, kemudian untuk persyaratan khusus, pertama pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian dan atau menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam bulan. Jadi fungsionaris yang dimaksud dalam Pasal 21 ART HIPMI. Kedua bersedia bertempat tinggal dimana BPC berkedudukan.

“Ketiga sekurang-kurangnya mendapatkan rekomendasi dari 10 anggota biasa aktif BPC di Kota Bogor seusai pasal 23 & 24 ART HIPMI. Dimana masing-masing pengurus dan atau anggota biasa aktif hanya dapat memberikan satu rekomendasi untuk satu Balontum, dengan catatan anggota telah melakukan kewajiban iuran seusai pasal 8 ayat 2 ART. Kemudian yang keempat pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Diklatcab) yang dilaksanakan oleh BPC HIPMI Kota Bogor dibuktikan dengan Sertifikat Diklatcab BPC HIPMI,” terangnya.

Anton menjelaskan, untuk tahapan-tahapan Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor ini, pertama Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) BPC HIPMI Kota Bogor yang sudah dilakukan pada 28 Mei 2025. Kemudian, rapat panitia dan pengarah sudah dilakukan 29 Mei 2025. Sudah dilakukan asistensi dengan BPD HIPMI Jawa Barat pada 2 Juni 2025 lalu.

“Rapat penetapan SC tanggal 3 Juni 2025. Sosialisasi Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor pada 5 Juni 2025 yang sedang kami lakukan. Untuk pendaftaran Caketum HIPMI Kota Bogor pada tanggal 10 Juni sampai 17 Juni 2025. Rentan tanggal 10 Juni sampai 17 Juni 2025 ini pembukaan pendaftaran, pengambilan formulir serta pengembalian sampai penutupan,” jelasnya.

Anton memaparkan, pembukaan pendaftaran Caketum HIPMI Kota Bogor tanggal 10 Juni sampai 11 Juni 2025 pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB. Formulir boleh dikembalikan beserta kelengkapan dokumen pada tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2025. Dilanjutkan tahapan verifikasi dokumen Balontum tanggal 18 Juni 2025.

“Pengumuman hasil verifikasi tanggal 19 Juni 2025. Ada masa sanggah 20 Juni 2025 dan penetapan Caketum HIPMI Kota Bogor tanggal 21 Juni 2025. Ada Silatcab dengan beberapa rangkaian 22 Juni hingga 26 Juni 2025 dengan kegiatan full satu bulan. Ada pengundian nomor calon, pemaparan visi dan misi Caketum. Debat Caketum juga presentasi pokok pikiran kepada SC Muscab dan tim nominasi, lalu ada kampanye lisan maupun tulisan. Acara Muscab nya pada awal bulan Juli 2025 antara tanggal 1 hingga 6 Juli 2025. Kami harus sinkron kan jadwal BPD Jabar dan Forkopimda Kota Bogor,” paparnya.

Anto membeberkan, untuk pengambilan formulir pendaftaran diwajibkan membayar Rp25 juta ke SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor, kemudian saat pengembalian formulir ditetapkan membayar Rp75 juta.

“Setelah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai Caketum HIPMI Kota Bogor, dikenakan iuran wajib Rp100 juta. Untuk biaya bisa ditransfer maupun secara cash ke SC Muscab ke-VI HIPMI Kota Bogor,” pungkasnya.(NDI)

Exit mobile version